You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belum Ada MoU, 30 Kapal DKI Terdampar di Bungus
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

30 Kapal Nelayan DKI Tertahan di Pelabuhan Bungus

Sebanyak 30 kapal nelayan Jakarta tertahan di Pelabuhan Bungus, Sumatera Barat. Tertahannya kapal tersebut merupakan imbas dari adanya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 36 Tahun 2014 tentang Andon Penangkapan Ikan yang mengatur penangkapan ikan di luar wilayah harus ada perjanjian kerja sama antar kepala daerah.

Dengan terbitnya Permen semua nelayan provinsi lain menangkap ke laut provinsi lain itu harus dilindungi dulu dengan MoU

Beruntung hari ini dilakukan penandatanganan nota kesepahamanan (MoU) antara Pemprov DKI Jakarta dengan Sumatera Barat. Sehingga diharapkan kapal yang tertahan bisa cepat beoperasi lagi.

"Kenapa kerja sama dengan Sumatera Barat agak kami percepat? Karena kemarin hampir 30 kapal kita terlantar di Pelabuhan Bungus," kata Darjamuni, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DKI Jakarta di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (17/6).

DKI-Sumbar Tandatangani MoU Perikanan

Adanya penandatanganan ini, sangat membantu kelancaran operasional nelayan. Bahkan, nelayan DKI sudah bisa secara legal untuk mencari ikan di Laut Hindia.

"Dengan terbitnya Permen semua nelayan provinsi lain menangkap ke laut provinsi lain itu harus dilindungi dulu dengan MoU," ucapnya.

Dalam perjanjian yang ditandatangani, kapal yang diperbolehkan mencari ikan di Laut Hindia sebanyak 50 kapal. Dengan kapasitas di bawah 30 gross ton. Sementara kapal dari Sumatera Barat hanya diperbolehkan sebanyak 20 kapal saja.

"Sekarang kapal DKI yang aktif ke Sumatera Barat ada 31 kapal. Kita antisipasi sampai 50 kapal di surat perjanjian. Sementara dia kita kasih kuota 20 kapal. Kalau mereka bukan nangkap, tapi jual ikan," ucapnya.

Selain dengan Sumatera Barat, pihaknya juga akan melakukan kerja sama dengan daerah lainnya seperti, Sulawesi Barat, Belitung Timur, dan Kalimantan Barat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4185 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2811 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1813 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1568 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik