You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Belum Ada MoU, 30 Kapal DKI Terdampar di Bungus
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

30 Kapal Nelayan DKI Tertahan di Pelabuhan Bungus

Sebanyak 30 kapal nelayan Jakarta tertahan di Pelabuhan Bungus, Sumatera Barat. Tertahannya kapal tersebut merupakan imbas dari adanya Peraturan Menteri (Permen) Nomor 36 Tahun 2014 tentang Andon Penangkapan Ikan yang mengatur penangkapan ikan di luar wilayah harus ada perjanjian kerja sama antar kepala daerah.

Dengan terbitnya Permen semua nelayan provinsi lain menangkap ke laut provinsi lain itu harus dilindungi dulu dengan MoU

Beruntung hari ini dilakukan penandatanganan nota kesepahamanan (MoU) antara Pemprov DKI Jakarta dengan Sumatera Barat. Sehingga diharapkan kapal yang tertahan bisa cepat beoperasi lagi.

"Kenapa kerja sama dengan Sumatera Barat agak kami percepat? Karena kemarin hampir 30 kapal kita terlantar di Pelabuhan Bungus," kata Darjamuni, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DKI Jakarta di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (17/6).

DKI-Sumbar Tandatangani MoU Perikanan

Adanya penandatanganan ini, sangat membantu kelancaran operasional nelayan. Bahkan, nelayan DKI sudah bisa secara legal untuk mencari ikan di Laut Hindia.

"Dengan terbitnya Permen semua nelayan provinsi lain menangkap ke laut provinsi lain itu harus dilindungi dulu dengan MoU," ucapnya.

Dalam perjanjian yang ditandatangani, kapal yang diperbolehkan mencari ikan di Laut Hindia sebanyak 50 kapal. Dengan kapasitas di bawah 30 gross ton. Sementara kapal dari Sumatera Barat hanya diperbolehkan sebanyak 20 kapal saja.

"Sekarang kapal DKI yang aktif ke Sumatera Barat ada 31 kapal. Kita antisipasi sampai 50 kapal di surat perjanjian. Sementara dia kita kasih kuota 20 kapal. Kalau mereka bukan nangkap, tapi jual ikan," ucapnya.

Selain dengan Sumatera Barat, pihaknya juga akan melakukan kerja sama dengan daerah lainnya seperti, Sulawesi Barat, Belitung Timur, dan Kalimantan Barat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2719 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1768 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1368 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1283 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1036 personFolmer